
Gubsu Percepat Sekolah Lima Hari Pada TA 2025-2026
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 244 kali
Gubsu Bobby Nasution melakukan percepatan penerapan program sekolah lima hari, baik SMA maupun SMK pada tahun ajaran 2025-2026.
"Sesuai arahan dan juga visi dan misi Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution, sekolah lima hari kita berlakukan tahun ajaran baru ini," ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Alexander Sinulingga di Medan, Senin.
Pihaknya menjelaskan bahwa siswa yang sedang mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 akan langsung merasakan program tersebut.
Rencana penerapan sekolah lima hari tersebut bagi proses belajar mengajar SMA/SMK di wilayah Sumatera Utara paling cepat direncanakan tahun ajaran 2026/2027.
"Artinya siswa/siswi nanti yang kita terima, sedang berproses di SPMB 2025. Ini langsung kita terapkan sekolah lima hari tahun ajaran baru ini, berarti tahun ajaran 2025/2026," jelasnya.
Alex mengatakan program sekolah lima hati ini diberlakukan untuk negeri maupun swasta di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut pada 2024 menyebutkan, jumlah murid SMA negeri dan swasta sebanyak 394.193 orang, sedangkan murid SMK negeri dan swasta sebanyak 304.565 orang.
"Yang tadinya jam belajar kita di SMA/SMK dari Senin sampai Sabtu. Jadi hari Sabtu memang kosong. Artinya Senin sampai Jumat akan ada penambahan jam sekolah, dan pulang sekolah pasti lebih lama dari biasanya," papar dia.
Pihaknya saat ini sedang menyusun kajian teknis agar di tahun ajaran baru 2025-2026 sudah bisa dilaksanakan.
"Jadi, ini nanti akan dituangkan dalam bentuk Pergub (Peraturan Gubernur). Pergub sebagai sekolah lima hari ini," kata Alex.
Ketua Bidang Organisasi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Sumut Hasan Basri mendukung penerapan lima hari sekolah tingkat SMA maupun SMK sesegera mungkin.
"Sekolah lima hari itu, sebelumnya sudah pernah dilaksanakan di Kota Medan. Ada penambahan jam belajar dan memadatkan pelajaran, sehingga lebih terstruktur dan intensif," tutur Hasan.
Menurutnya, bahwa Senin sampai Jumat anak-anak berada di sekolah, sedangkan pada Sabtu anak-anak bisa mengembangkan dirinya lewat minat dan bakatnya.
Penerapan lima hari sekolah ini juga telah diatur Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
"Pengembangan diri itu bisa dilakukan bersama ayah, ibu, organisasi intra sekolah, bisa siapa saja yang membangun kemampuan dalam kecakapan hidup. Berinteraksi sosial bersama masyarakat," papar Hasan.
-a1/anc-

- Pemprovsu : 14 Juta Warga Sumut Miliki Jaminan Kesehatan
- Daftar Alokasi Dana Bagi Hasil Pemprov Sumut 2025
- Hasil Rapat di DPRD soal Macet Medan, Akses Pintu Tol Bandar Selamat Resmi Ditutup
- BMKG Jelaskan Soal Cuaca Kota Medan Capai 37 Derajat Celcius
- BNN Sumut & Pemko Medan Ungkap Bersama Hasil Tes Urine
0 Komentar :
Isi Komentar :