
Daftar Alokasi Dana Bagi Hasil Pemprov Sumut 2025
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 88 kali
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sudah mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

Dilihat di Laman Portal Kemenkeu Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Simtrada) dana tersebut berjumlah Rp2.517,59 miliar namun yang terealisasi berjumlah Rp559,58 miliar.
Adapun Dana Bagi Hasil DBH untuk ke daerah Kabupaten dan Kota sebanyak Rp644,64 miliar dan baru terealisasi sebanyak Rp112,57 miliar.
DBH paling banyak dialokasikan adalah sektor Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yakni sebanyak Rp897.03 miliar dan baru terealisasi sebanyak Rp119,88 miliar.
Adapun Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditransfer ke daerah sebanyak Rp2.517,59 miliar.
• DBH Perkebunan Sawit sebanyak Rp119,07 miliar.
• DBH Cukai Hasil Tembakau sebanyak Rp31,11 miliar.
• DBH PBB Untuk Kab/Kota sebanyak Rp644,64 miliar.
• DBH Bagian Darah Untuk Provinsi sebanyak Rp120,56 miliar.
• DBH PPh Pasal 21 sebanyak Rp897,03 miliar.
• DBH PPh Pasal 25/29 OP sebanyak Rp87,59 miliar.
• DBH SDA Gas Bumi 30 persen sebanyak Rp0,13 miliar.
• DBH SDA Kehutanan – Dana Reboisasi sebanyak Rp9,35 miliar.
• DBH Kehutanan – PSDH sebanyak Rp8,40 miliar.
• DBH SDA Minerba – Iuran Tetap sebanyak Rp6,97 miliar.
• DBH Minerba – Royalti sebanyak Rp483,20 miliar.
• DBH Minyak Bumi 15 Persen sebanyak Rp50,36 miliar.
• DBH SDA Panas Bumi – Iuran Produksi sebanyak Rp21,45 miliar.
• DBH Panas Bumi – Iuran tetap sebanyak Rp2,05 miliar
• DBH Hasil Perikanan sebanyak Rp35,70 miliar.
-a1/anc-

- Hasil Rapat di DPRD soal Macet Medan, Akses Pintu Tol Bandar Selamat Resmi Ditutup
- BMKG Jelaskan Soal Cuaca Kota Medan Capai 37 Derajat Celcius
- BNN Sumut & Pemko Medan Ungkap Bersama Hasil Tes Urine
- Survei IPO: Presiden dan TNI Lembaga Negara Paling Dipercaya Publik
- Menkeu Pelajari Putusan MK Soal Sekolah Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta
0 Komentar :
Isi Komentar :